Jasa Pendirian PT dari LegalUMKM.ID siap membantu UMKM berbadan hukum dengan mendirikan Pesekutuan Terbatas (PT). Proses Cepat, Mudah, dan Murah!
Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan usaha yang populer digunakan perusahaan di Indonesia. Ada beberapa manfaat jika UMKM menggunakan PT sebagai bentuk badan usaha:
Diakui & Mendapat Perlindungan Hukum
✅ Akses Pembiayaan & Modal Usaha Lebih Luas
✅ Bisa Ikut Tender & Proyek Pemerintah
✅ Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Meski banyak manfaat, namun banyak juga kendala yang dialami para pelaku UMKM jika mengurus pendirian PT sendiri secara manual tanpa bantuan Profesional, seperti:
Mengurus Pendirian PT Sendiri ...
Tapi Bikin Pusing?
Banyaknya dokumen persyaratan dan tahapan dalam mengurus Pendirian PT tentu akan menyita banyak waktu dan membuatmu pusing.
Agar terhindar dari kerumitan tersebut dan bisa fokus ke operasional bisnis, kamu bisa mengandalkan bantuan Para Profesional untuk mengurusnya.
Para Profesional dari
LegalUMKM.ID Siap Membantumu!
Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun dan telah dipercaya oleh lebih dari 600 perusahaan di seluruh Indonesia, kami bisa membantu proses Pendirian PT UMKM menjadi lebih MUDAH, MURAH, dan CEPAT!
Hanya Butuh NPWP dan KTP Saja



Dan Masih Ada
Anda akan menerima:
Akta Pendirian dari Notaris
SK Pengesahan dari Kemenkumham
NPWP Perusahaan
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Beberapa dokumen perizinan di OSS yang relevan
Rata-rata 5–7 hari kerja sejak data lengkap diterima. Kami update progres secara berkala via WhatsApp agar Anda bisa memantau setiap tahapnya.
Tidak perlu. Semua proses bisa dilakukan secara online. Anda cukup kirim data via WhatsApp atau email, dan kami urus semuanya dari awal hingga dokumen resmi terbit.
Bisa! Justru pendirian PT di awal akan memudahkan Anda untuk ikut tender, membuka rekening perusahaan, dan mendapat pembiayaan dari bank atau investor.
Ya, Anda bisa mengusulkan nama PT sesuai preferensi. Kami akan bantu cek ketersediaan nama dan pastikan sesuai dengan aturan Kemenkumham.
Kurang Dari 1 Menit Untuk Mendirikan PT!
Kurang Dari 1 Menit Untuk Mendirikan PT!
Kurang Dari 1 Menit Untuk Mulai Urus Legalitas & Perizinan UMKM!