Mendapat SP2DK dari Kantor Pajak? Jangan khawatir! Jasa Pendampingan SP2DK dari LegalUMKM siap membantu kamu menanggapinya dengan BENAR dan TEPAT!
SP2DK adalah singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada wajib pajak.
SP2DK bukan surat pemeriksaan, melainkan permintaan dari DJP yang memberi kamu kesempatan untuk menjelaskan data perpajakan yang belum sinkron. Ada banyak manfaat jika bisa menanggapi SP2DK secara benar & Tepat, seperti:
✅ Mencegah Pemeriksaan Pajak Formal
✅ Menghindari Sanksi dan Denda
✅Menjaga Reputasi Usaha
Membangun Hubungan Baik dengan DJP
Meski belum pada tahap pemeriksaan pajak, namun banyak UMKM yang mengalami kendala jika menanggapi SP2DK sendiri secara manual tanpa bantuan dari Profesional, seperti:
Menanggapi SP2DK Sendiri...
Tapi Takut Salah Klarifikasi?
Mengurus SP2DK secara mandiri tanpa bantuan profesional sering kali membuat wajib pajak kesulitan memahami isi surat, menyusun tanggapan yang tepat, dan menyiapkan dokumen pendukung yang valid. Tanpa strategi klarifikasi yang benar, risiko pemeriksaan dan sanksi pajak jadi jauh lebih besar.
Tetu Kamu tidak ingin mengalami hal tersebut bukan?
Para Profesional dari
LegalUMKM.ID Siap Membantumu!
Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun dan telah dipercaya oleh lebih dari 600 perusahaan di seluruh Indonesia, kami bisa membantu menanggapi SP2DK menjadi lebih MUDAH, BENAR dan TEPAT!
Mudah, Tepat & Cepat



Dan Masih Ada
SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kantor Pajak. Kamu menerimanya karena DJP menemukan data yang belum sesuai atau belum dijelaskan dalam laporan pajak kamu. Ini bukan surat tuduhan, tapi undangan klarifikasi.
Belum. SP2DK adalah tahap pra-pemeriksaan. Kalau kamu tanggapi dengan baik dan tepat waktu, prosesnya bisa selesai tanpa pemeriksaan formal atau sanksi.
Kamu akan dibantu menyusun tanggapan SP2DK secara profesional, didukung dokumen sahih, teknik klarifikasi seperti ekualisasi, pembetulan SPT jika perlu, komunikasi dengan AR, dan monitoring hingga SP3 P2DK terbit.
Tergantung kompleksitas kasusnya. Tapi kamu wajib menyampaikan tanggapan maksimal 14 hari kalender sejak tanggal surat. LegalUMKM akan bantu kamu menyusun dan mengirimkan tanggapan sebelum tenggat waktu.
Tidak selalu. Banyak proses bisa dilakukan secara online atau melalui video conference. Kami akan bantu koordinasi dengan AR dan petugas KPP sesuai kebutuhan kasus kamu.
Kurang Dari 1 Menit Untuk Menanggapi SP2DK dengan Mudah!
Kurang Dari 1 Menit Untuk Mulai Selesaikan SP2DK!
Kurang Dari 1 Menit Untuk Mulai Urus Legalitas & Perizinan UMKM!